PELAJARI PERHITUNGAN SAHAM SEKARANG!

Written by Revanny Tristia, March 03, 2021

Dalam trading dan investasi sudah tentu yang dicari adalah keuntungannya. Itu sebabnya menghitung keuntungan yang didapat sangat penting diketahui oleh trader. Salah satu instrumen untuk mendapatkan keuntungan di finansial market adalah saham.

Pengertian dari trading saham adalah suatu proses kegiatan jual atau beli saham yang terdapat di pasar modal. Cara untuk mendapatkan keuntungan dari trading saham adalah dengan mengambil selisih harga pembelian awal terhadap harga jual terakhir, atau biasanya disebut dengan capital gain.

Sebelum masuk dalam perhitungan capital gain, hal pertama yang harus diketahui saat melakukan transaksi saham adalah trader harus tahu terlebih dahulu mengenai besaran “lot”.

Lot merupakan satuan resmi yang ditetapkan oleh BEI (Bursa Efek Indonesia) dan digunakan dalam transaksi jual beli saham. Sebelumnya, BEI sempat menetapkan 1 lot saham sama dengan 500 lembar saham. Namun pada tahun 2014, BEI mengeluarkan aturan baru yang menetapkan bahwa 1 lot setara dengan 100 lembar saham. Jadi jika trader atau investor ingin bertransaksi saham, minimal yang diharuskan adalah 1 lot (100 lembar saham).

Hal ini dilakukan agar pasar saham tidak hanya dikuasai oleh orang-orang bermodal besar saja. Sejak berlakunya peraturan tersebut, kini orang – orang biasa dan tidak memiliki modal besar juga  bisa mencari keuntungan di pasar modal dan mengenal finansial market.

Kebijakan mengenai jumlah saham maupun lot juga bisa berubah sesuai ketentuan yang ditetapkan oleh BEI. Ukuran penetapan 1 lot berapa lembar saham ini juga tidak sama di setiap negara. Selain mengetahui tentang lot, trader/ investor juga harus tahu biaya – biaya yang dikenakan saat melakukan transaksi jual – beli saham.

BIAYA – BIAYA TRANSAKSI DALAM SAHAM

Tempat dimana trader/ investor melakukan transaksi saham tentu saja melalui broker atau sekuritas. Biasanya biaya – biaya transaksi saham yang dikenakan ke trader/ investor sudah ditentukan oleh sekuritas tersebut, biaya ini disebut juga fee.

Berikut biaya – biaya yang dibebankan kepada trader/ investor ketika melakukan transaksi jual-beli saham di market :

  1. Komisi Broker (Broker Fee)
  2. Biaya Transaksi (Levy)
  3. PPn
  4. PPh

Setelah mengetahui besaran lot yang akan dibeli pada saham yang diinginkan dan tahu berapa biaya – biaya yang dikenakan, kita bisa menghitung capital gain yang kira-kira bisa didapatkan.

CARA MENGHITUNG CAPITAL GAIN

Capital gain merupakan tindakan menjual saham dalam posisi harga yang lebih rendah dari harga belinya. Contohnya trader membeli sebuah saham dengan harga murah, dan dijual kembali saat harga melambung tinggi. Berikut adalah rumus bagaimana cara menghitung capital gain :

Capital Gain = Harga penjualan – (harga beli x jumlah saham yang dibeli/ lot)

Perhitungannya bisa dicek dari contoh berikut :

  • Jumlah lot saham yang dibeli, 30 lot (1 lot = 100 lembar saham). Saham yang dimiliki 3000 lembar.
  • Harga beli saham/ lot Rp. 1600, Modal awal saat membeli saham, 1600 x 3000 = Rp. 4.800.000
  • Harga jual saham/ lot Rp. 2600, Total yang dimiliki jika saham dijual semua, 2600 x 3000 = Rp. 7.800.000

Keuntungan/ capital gain yang didapatkan : Rp. 7.800.000 – Rp. 4.800.000 = Rp. 3.000.000

Tapi didalam saham terdapat biaya – biaya yang dibebankan kepada investor/ trader. Jadi keuntungan yang didapat harus dikurangi kembali dengan biaya – biaya yang ada.

Contoh :

Trader/ investor menggunakan Mandiri Sekuritas dengan fee beli 0,18% dan fee jual 0,28%, maka rumusnya (Harga beli x Fee beli 0,18%) + (Harga beli x Pajak beli 0,10%) + (Harga jual x Fee jual 0,28%) + (Harga jual x Pajak jual 0,10%)

(4.800.000 x 0,18%) + (4.800.000 x 0,10%) + (7.800.000 x 0,28%) + (7.800.000 x 0,10%)  =

8640 + 4800 + 21.840 + 7800 = 43.080

Jadi capital gain/ keuntungan bersih yang didapatkan : Rp.3.000.000 – Rp. 43.080 = Rp. 2.956.920

Menghitung keuntungan yang didapat setidaknya harus dilakukan oleh trader/ investor saat akan membeli saham, jadi kita bisa memiliki data sendiri yang berisi rincian transaksi saham (buy-sell) yang dilakukan.

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami