Written by Karlina, July 03, 2020
Sederhananya, orang-orang yang mempunyai dan memegang saham, maka mereka adalah pemilik perusahaan. Setiap kali perusahaan beruntung atau rugi tentu saja akan berdapampak kepada para pemiliknyanya. Saham juga berarti tanda penyertaan modal seseorang atau badan usaha dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas, yang dengan menyertakan modal, pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan. Kira-kira perusahaan apa saja yang dapat diperjual belikan di market saham? jawabanya banyak hehe. Namun, sekarang ini lagi banyak hits membicarakan tentang saham perbankan loh, kira-kira penjelasanya seperti pembahasan dalam artikel kali ini nih
Dimulai dari pengertian bank adalah lembaga intermediasi keuangan yang bertugas menghimpun dan menyalurkan dana di masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup rakyat. Sedangkan pengertian perbankan adalah segala sesuatu yang berhubungan tentang bank. Penghimpunan dana dari masyarakat dilakukan bank melalui simpanan atau tabungan dan penyaluran dana dilakukan melalui kredit atau pinjaman kepada masyarakat.
Berdasarkan dari UU Nomor 10 Tahun 1998, secara garis besar tujuan perbankan Indonesia adalah menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbungan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat. Dari tujuan tersebut maka perbankan (bank) di Indonesia harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dan didasarkan atas asas demokrasi ekonomi. Wah ternyata banyak yang kita banyak belum ketahui yaaa
Berbicara sarana investasi, hal inilah yang perlu kita garis bawahi karena kita akan membahas tentang ranah investasi yang mana perbankan adalah bagian dari sub-sektor saham dari bidang keuangan di dalam market saham. Nah, Dalam bidang keuangan atau finance hal ini ditujukan pada usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
Sebagai fakta dari informasi, perusahaan dari sub sektor saham perbankan yang terdaftar di BEI per tahun 2019 ada sebanyak 45 emiten yang dan masih memungkinkan untuk bertambah atau berkurang. Bagi investor dan trader yang mungkin tertarik untuk berinvestasi di saham perusahaan bank, maka Anda bisa melakukan analisis terhadap 45 emiten tersebut.