CERITA SEJARAH FOREX INDONESIA

Written by Hadi Jumaidi, August 06, 2020

"History repeats itself, first as tragedy, second as farce." "I like the dreams of the future better than the history of the past." "There is a history in all men's lives." "The very ink with which history is written is merely fluid prejudice."

Trading Forex Menguntungkan?


Nilai transaksi pasar valuta asing atau trading forex mencapai lebih dari USD$ 3 triliun per harinya. Inilah yang menyebabkan penjual dan pembeli selalu tersedia pada saat Anda bertransaksi. Mengingat tingkat likuiditas dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah menjadi alternatif yang paling populer karena laba yang akan didapat bisa melebihi rata-rata perdagangan pada umumnya.

Sejarah Forex Indonesia Di Masa Permulaan


Pada sekitar era 90-an. Sejarah trading forex mencatat bahwa yang melakukan bisnis trading forex pada masa itu hanyalah golongan orang kaya atau kaum jetset, lembaga keuangan perbankan, pihak pemerintah serta perusahaan-perusahaan besar. Trading forex pada saat itu dilakukan sebagian besar untuk keperluan perdagangan, lindung nilai, investasi bahkan sebagai media bayar hutang. Pada saat itu juga trading forex hanya bisa dilakukan dengan modal yang besar sehingga tidak semua orang bisa ikut terlibat dalam kegiatan trading forex seperti pada saat sekarang ini.

Seiring berjalannya waktu dan semakin dikenalnya investasi saham di Indonesia, lambat laun masyarakat mulai mengetahui tentang investasi berjangka. Sehingga yang menjadi awal kemunculan trading forex di Indonesia adalah ditandai dengan pendirian kantor Bursa Berjangka Jakarta, yang diresmikan pada tahun 1999 tepatnya tanggal 19 Agustus, dan izin operasinya adalah pada tanggal 21 November tahun 2000. Transaksi pertama yang dilakukan adalah tanggal 15 Desember tahun 2000.

Sejarah Forex Indonesia Pada Fase Perkembangan  


Bursa Berjangka Jakarta merupakan gabungan 29 perusahaan. 19 perusahaan bergerak dalam bidang komoditas dan sisanya dalam bidang pasar modal, commission hous dan yang lainnya. Setelah lahirnya Bursa Berjangka Jakarta atau disingkat BBJ, transaksi perdagangan komoditi seperti minyak sawit (CPO), minyak goreng sawait dan lain-lain, bisa dilakukan dengan berjangka. Transaksi komoditi dengan berjangka juga sudah dilindungi oleh UU No. 32 Tahun 1997.

Meskipun Forex sudah dikenal pada saat itu, tetapi beberapa investor belum menggunakan mata uang asing untuk perdagangan. Trading pertama kali digunakan adalah trading indeks Hangseng, Kospi dan Nikkei kemudian barulah Forex mulai masuk secara intitusional. Aset pertamanya berupa Dollar Yen atau Dex dengan pergerakan volatilitas yang kurang bagus. Beberapa orang menggunakan Forex namun melalui perusahaan palang luar negeri. Karena praktis maka masyarakat tertarik trading Forex ketimbang komoditi.

Seiring berkembangnya zaman muncul berbagai macam perusahaan pialang di Indonesia yang mengawali trend investasi Forex. Kemudian keluar UU baru Nomor 10 tahun 2011 mengenai aturan perdagangan komoditi. Selain itu menjelaskan pula jika perdagangan valuta asing serta indeks tergolong komoditas di pasar berjangka. Semua transaksi mendapatkan pengawasan langsung dari Bappebti di bawah Kementrian Perdagangan. Disebutkan juga bahwa transaksi diawasi pemerintah melalui Bappepti yang berada di bawah naungan Kementrian Perdagangan. Undang-Undang ini memperkuat dasar hukum perdagangan berjangka, meliputi trading forex, indeks, dan komoditi. Pada akhirnya, meskipun awal mula sejarah forex di Indonesia kalah start dari negara lain, tetapi para broker sudah dapat mulai meningkatkan daya saingnya.

RECOMMENDATION FROM EXPERT:

  • Pastikan anda Mengetahuinya dengan BACA dan PAHAMI dalam artikel ini.
  • Share artikel ini ke temanmu dan DAPATKAN FREE KONSULTASI langsung dengan Saya untuk mengenal trading lebih detail.
  • CALL atau whatsapp dan cari HADI  silahkan hubungi di SINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami