MARKET ANOMALI, TAK USAH KHAWATIR

Written by Hanna Dalimunthe, July 17, 2020

Pasar disebut mengalami anomali apabila dalam suatu waktu tertentu ada pembentukan dan pengulangan pola atau mengalami perubahan yang dapat diprediksi. Anomali menyebabkan investor dapat membuat pendugaan karena pergerakan harga saham terpola pada saat tertentu, tidak lagi bergerak secara random atau acak. 
Menurut KBBI anomaly berarti ketidaknormalan atau penyimpangan dari normal, atau penyimpangan dari normal, ketidaknormalan bisa terjadi pada dasar secara keseluruhan. Tetapi bisa juga terjadi pada pergerakan saham-saham tertentu. Anomal yang terjadi pada saham-saham tertentu biasanya selalu bisa dideteksi.



KENALI TERLEBIH DAHULU

Fakta di pasar menunjukkan bahwa kondisi tidak normal, bisa saja terjadi dan sangat mungkin terjadi. Ketidaknormalan bisa terjadi pada pasar secara keseluruhan. Tetapi bisa juga terjadi pada pergerakan saham-saham tertentu. Anomali yang terjadi pada saham-saham tertentu biasanya selalu bisa dideteksi. Bursa Efek Indonesia (BEI) bahkan kini memiliki satu perangkat untuk mendeteksi pergerakan harga saham yang berlangsung secara tidak wajar, yang disebut dengan Unusually Market Activity (UMA).

Dengan UMA, Bursa Efek Indonesia melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga setiap saham yang diperdagangkan di bursa. Jika ada harga saham bergerak tidak wajar (baik atau turun yang signifikan tanpa didukung oleh data yang relevan). Maka BEI segera memberikan sinyal dan peringatan. Saham yang demikian, berarti masuk dalam pengawasan khusus BEI atau istilahnya masuk UMA (Unusually market activiy). Nah, definisi menurut BEI bahwa Unusual Market Activity (UMA) adalah aktifitas perdagangan dan/atau pergerakan harga suatu Efek yang tidak biasa pada suatu kurun waktu tertentu, di Bursa yang menurut penilaian Bursa dapat berpotensi mengganggu terselenggaranya perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

dikutip dari berita harian kompas, bahwa Sepanjang sepekan pada periode 29 Juni—3 Juli 2020, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) bergerak positif sejalan dengan penguatan kapitalisasi pasar saham-saham di Bursa Efek Indonesia. adanya anomali peningkatan volume transaksi saham dan penurutan nilai transaksi. Dengan UMA, BEI bisa melakukan pemantauan terhadap pergerakan harga setiap saham yang diperdagangkan di bursa. Jika ada harga saham bergerak tidak wajar (naik atau turun signifikan tanpa didukung oleh data yang relevan) maka BEI segera memberikan sinyal dan peringatan. Saham yang demikian berarti masuk dalam pengawasan khusus BEI atau istilahnya masuk UMA. Anomali juga bisa terjadi pada pasar secara keseluruhan dimana Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sebagai indikator perdagangan bergerak naik atau turun signifikan tanpa alasan yang jelas. Pergerakan indikator pasar yang kurang wajar ini biasanya terjadi pada waktu-waktu tertentu misalnya menjelang libur panjang (holiday effect), menjelang tutup tahun yang dikenal dengan istilah window dressing  dan juga anomali yang terjadi pada awal Januari yang populer dengan sebutan January Effect. Holiday effect, window dressing, dan January Effect merupakan istilah-istilah yang mencerminkan kondisi tidak normal di pasar modal.

RECOMMENDATION FROM EXPERT:

  • Jadi melalui artikel ini bisa mengantisipasi kondisi market yang sedang anomali
  • Share artikel ini ke temanmu dan DAPATKAN FREE KONSULTASI langsung dengan Saya untuk mengenal trading lebih detail.
  • CALL atau whatsapp dan cari Hanna silahkan hubungi DISINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami