MAU INVESTASI SAHAM INDONESIA? PAHAMI CAPITAL GAIN & CAPITAL LOSS DULU YUK!

Written by Karlina, March 18, 2022

Saham (stock) adalah instrumen pasar keuangan yang paling digemari oleh masyarakat. Penerbitan saham menjadi salah satu cara perusahaan untuk memperoleh dana tambahan untuk perusahaan terutama jika ingin melakukan ekspansi usaha. Kepopuleran saham juga menjadi inspirasi bagi para pemilik (direktur) perusahaan untuk menambah modal dan faktor yang mempengaruhi kompensasi dengan cara yang cukup mudah.

Saham banyak dipilih oleh para investor untuk menambah modal karena saham bisa memberi tingkat keuntungan, hal yang harus tetap diingat adalah saham tidak selalu menghasilkan keuntungan layaknya perdagangan pada umumnya. Jangan salah persepsi dengan menganggap investasi dengan membeli saham itu pasti untung. Layaknya perdagangan pada umumnya, harga saham bisa naik tetapi juga bisa turun. Kenaikan harga saham membuat investor memperoleh potential gain, namun sebaliknya penurunan harga membuat investor memperoleh potential loss.

Keputusan untuk mewujudkan capital gain atau capital loss bisa diukur sesuai panduan investasi. Kebijakan capital loss tidak boleh lebih dari 10%. Misalnya, harga saham TLKM turun sebesar 10% maka para pemodal wajib (harus) menjual saham atau mewujudkan kerugiannya agar tidak semakin merugi karena saham bisa lebih turun lagi.

CAPITAL GAIN

Capital Gain adalah pendapatan dari saham yang berasal dari selisih antara harga beli dan harga jual dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar reguler.

Contohnya, investor C membeli saham ACES dengan harga per lembar saham Rp 800, kemudian ia menjual lagi dengan harga per lembar saham Rp 1.000 berarti pemodal itu memperoleh capital gain sebesar Rp 200 untuk setiap lembar saham yang dijualnya. Para investor dengan tujuan investasi jangka pendek pasti mengejar keuntungan melalui capital gain.

Pada contoh kasus berikut ini mungkin akan membuat Anda lebih paham tentang capital gain. Contoh Investor A membeli saham ADRO melalui broker dengan harga Rp3.200 sebanyak 50 lot. Harga saham tersebut naik hingga Rp3.500 atau naik sebesar Rp 300 atau lebih besar dari nilai beli. A belum dapat keuntungan karena keuntungan itu masih di atas kertas karena kenaikan harga saham atau belum keuntungan sebenarnya. A hanya memperoleh potential gain sebesar Rp300.

Jika A menjual saham ke pasar dan terjual dengan harga Rp3.500 disertai dengan perolehan penjualan saham (good fund) maka pada kondisi A telah benar-benar memperoleh capital gain. Selama A belum menjual ke pasar maka A belum mendapat untung. Harga Rp3.500 itu bisa terus bergerak naik atau turun.

CAPITAL LOSS

Capital Loss yaitu kebalikan dari Capital Gain,  kondisi saat investor menjual saham dengan harga lebih rendah dari harga beli.

Contohnya investor C membeli saham JPFA pada harga Rp1.200 per saham dan menjualnya lagi pada harga Rp 1.150 per saham maka si C merugi atau memperoleh capital loss sebesar Rp 50 per saham. Pada kondisi tertentu, investor harus menjual saham dengan harga yang lebih rendah dari harga beli sehingga memperoleh capital loss.

Pada contoh kasus berikut ini  akan membuat Anda lebih paham tentang capital loss. B membeli saham KAEF melalui broker dengan harga Rp2.200 sebanyak 100 lot. Namun ternyata harga saham tersebut turun drastis hingga Rp1.500 atau turun sebesar Rp 700 atau lebih besar dari nilai beli. B belum merugi karena keuntungan itu masih di atas kertas karena penurunan harga saham. Jika B menjual saham ke pasar dan terjual dengan harga Rp1.500 karena butuh uang dalam waktu cepat maka B  memperoleh capital loss secara nyata.

RECOMMENDATION FROM EXPERT :

  • Dengan memahami perbedaan Capital Gain dan Capital Loss, Trader akan lebih memiliki planing dalam trading nya
  • Share artikel ini ke temanmu dan  DAPATKAN FREE KONSULTASI dengan Saya untuk memaksimalkan profit anda.
  • CALL atau whatsapp dan cari LINA silahkan hubungi di SINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami