Written by Hana Florencia, July 15, 2022
Dalam perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, perusahaan yang listing tentunya mempunyai jenis dan klasifikasi bisnisnya tersendiri, maka tidak heran setiap perusahaan akan mempunyai lini bisnis yang berbeda beda. Untuk itu dalam perdagangannya, Bursa Efek Indonesia memberikan kategori sektor yang sesuai dengan bisnis perusahaan tersebut. Kategori saham di bursa Indonesia dikelompokkan ke dalam 9 sektor saham, dan tiap-tiap sektor saham dibagi lagi ke dalam industri saham.
Agriculture: mencakup usaha di bidang tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa-jasa yang secara langsung terkait dengan bidang tersebut.
Mining: usaha di bidang pertambangan dan penggalian, seperti pertambangan batu bara, minyak dan gas bumi, biji logam, penggalian batu-batuan, tanah liat, pasir, penambangan dan penggalian garam, pertambangan mineral, bahan kimia, dan bahan pupuk, serta penambangan gips, aspal dan gamping.
Basic industry & chemicals: industri dasar mencakup usaha pengubahan material dasar menjadi barang setengah jadi; atau barang jadi yang masih akan diproses di sektor perekonomian selanjutnya. Industri kimia mencakup usaha pengolahan bahan-bahan terkait kimia dasar yang akan digunakan pada proses produksi selanjutnya dan industri farmasi.
Miscellaneous industry: meliputi usaha pembuatan mesin-mesin berat maupun ringan; termasuk komponen penunjangnya.
Consumer goods industry: usaha pengolahan yang mengubah bahan dasar/setengah jadi menjadi barang jadi yang umumnya dapat dikonsumsi pribadi/rumah tangga.
Property, real estate, and building construction: konstruksi meliputi usaha pembuatan, perbaikan, pembongkaran rumah dan berbagai jenis gedung. Real estate mencakup usaha pembelian, penjualan, persewaan, dan pengoperasian berbagai macam bangunan tempat tinggal dan bukan tempat tinggal.
Infrastructure, utility, and transportation: usaha yang meliputi penyediaan energi, sarana transportasi dan telekomunikasi, serta bangunan infrasruktur dan jasa-jasa penunjangnya. Bangunan infrastruktur meliputi bangunan non gedung dan rumah.
Finance: usaha terkait sektor keuangan, meliputi perantara keuangan, lembaga pembiayaan, asuransi, perusahaan efek, dan perusahaan investasi.
Trade, service, and investment: mencakup usaha perdagangan partai besar dan kecil/eceran, serta usaha terkait sektor jasa seperti hotel, restoran, komputer dan perangkatnya, periklanan dan media serta industri percetakan.
RECOMMENDATION FROM EXPERT :