PAHAMI CORPORATE ACTION BIAR CUAN di SAHAM NGGAK CUMA DARI CAPITAL GAIN AJA!

Written by Caroline, CWM, January 20, 2022

CORPORATE ACTION adalah suatu keputusan perusahaan public yang akan berpengaruh pada kepentingan pemegang saham, seperti pembagian dividen, pemberian saham bonus, stock split , penawaran umum terbatas dan lain sebagainya.
Pada artikel kali ini, kita akan membahas apa aja sih corporate action yang bisa saja dilakukan oleh perusahaan yang sudah IPO?

Yuk kita bahas satu per satu :

  1. IPO (Initial Public Offering)

IPO adalah langkah awal bagi suatu perusahaan untuk menjual sahamnya pada publik melalui Bursa Efek Indonesia

  1. Dividen

Dividen adalah pembagian Laba perusahaan yang dibagikan kepada para pemegang saham.

Pembagian dividen sendiri terdiri dari beberapa jenis seperti : Cash Dividen (Dividen dalam bentuk uang Tunai), Stock Dividen (Dividen dalam bentuk saham), Property Dividen (Dividen dalam bentuk barang).

  1. Right Issue

Right Issue adalah hak bagi para pemegang saham untuk bisa berkontribusi untuk membeli saham baru pada harga tertentu dan dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Biasanya, Right Issue dilakukan dengan beberapa tujuan diantaranya :

  • Meningkatkan modal perusahaan
  • Membayar hutang perusahaan

Karena bersifat optional, maka para pemegang saham diperbolehkan untuk tidak menebus haknya tersebut.

  1. Stock Split

Stock split atau pemecahan saham adalah sebuah aksi korporasi yang dilakukan perusahaan dengan tujuan memecah nilai nominal saham menjadi lebih kecil dari harga sebelumnya dengan cara memecahkan selembar saham menjadi beberapa lembar saham.

Stock split biasa dilakukan saat harga saham sudah terlalu tinggi dan membuat saham tidak liquid karena kurangnya peminat investor untuk membelinya.

  1. Merger dan Akuisisi
  1. Merger (Penggabungan)

Merger merupakan proses penggabungan dari 2 perusahaan menjadi satu.
Perusahaan yang di beli atau di merger akan berhenti beroperasi dan pemegang sahamnya akan menerima sejumlah uang tunai atau saham pada perusahaan yang baru. Proses merger, secara sederhana dapat digambarkan sebagai berikut: Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan A

  1. Akuisisi (Ambil Alih)

Akuisisi merupakan pengambil alihan atau takeover dari sebuah perusahaan dengan cara membeli saham ataupun aset dari perusahaan tersebut. Bedanya dengan merger, pada akuisisi perusahaan yang telah dibeli akan tetap ada. Akusisi secara sederhana digambarkan sebagai berikut: Perusahaan A + Perusahaan B = Perusahaan (A+B)

 

CORPORATE ACTION sangat penting untuk diketahui oleh setiap investor saham, jika mau mendapatkan edukasi lebih lanjut tentang pembahasan SAHAM dari berbagai sudut pandang bisa Anda dapatkan di e-learning BTS (Belajar Trading Saham)” yang ada di astronaccishop.com

Di e-learning BTS bukan hanya corporate action yang akan dibahas tetapi karakteritik masing-masing sektor sampai analisa teknikal di saham juga bisa Anda daptakan!

RECOMMENDATION FROM EXPERT:

  • Investasi ilmu itu PENTING! Terus belajar dan jangan menyerah,dapatkan berbagai edukasi yang kamu butuhkan di astronaccishop.com
  • Bagikan artikel ini ke temanmu dan DAPATKAN KONSULTASI GRATIS langsung dengan Saya untuk mengenal trading lebih detail
  • CALL atau Whatsapp saya ke +62 878-7283-4897cari CAROLINE atau silakan klik DISINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami