SISTEM PERDAGANGAN SAHAM DI INDONESIA

SISTEM PERDAGANGAN SAHAM DI INDONESIA

Written by Karlina, November 04, 2022

Setelah kemarin membahas tentang apa itu saham, beberapa jenis saham yang ada dan diperdagangkan di bursa efek Indonesia, serta para pelaku pasar di pasar saham Indonesia. Sekarang saya akan menulis bagaimana sih sistem dari perdagangan saham di Indonesia. Untuk lebih jelasnya, langsung saja yuk disimak di artikel kali ini.

Perdagangan saham di Indonesia tentunya tidak akan luput dari peran serta otoritas jasa keuangan dan kementrian keuangan. Karena yang diolah langsung disini adalah aset berupa uang dan surat-surat berharga yang transaksinya terjadi jutaan kali, transaksi sebanyak ratusan juta lembar, dari jutaan investor setiap harinya. Maka dari itulah, harus ada sistem yang kokoh dengan pakem-pakemnya sendiri untuk mendukung transaksi di bursa berjalan lancar setiap harinya.

Sebelum era digital, perdagangan saham tentunya menemui masalah di bagian pencatatan kepemilikan yang setiap harinya berganti. Banyak sekali human error yang terjadi. Tetapi, pada era digital seperti sekarang perdagangan saham seperti melepaskan belenggu abadinya. Sudah ada sistem yang bernama JATS (Jakarta Automated Trading System) yang membuat semua transaksi terjadi lebih cepat, efisien, serta tentunya aman. Keamanan aset nasabah adalah poin paling penting dari setiap bisnis investasi dan keuangan, karena berbanding lurus dengan minat nasabah/investor dalam memilih bisnis jenis ini.

Okay, saya rasa sudah cukup jelas bahwa dewasa ini sudah minim sekali error yang mungkin terjadi dalam perdagangan saham. Nah, sekarang yuk kita bahas detailnya bagaimana perjalanan saham yang kita beli dapat masuk kedalam list aset kita. Disimak ya penjelasan berikut ini!

  1. Investor Melakukan Aksi "BUY"

    Tentunya, aksi ini kita lakukan di perusahaan sekuritas tempat kita memiliki akun. Kita akan melakukan transaksi BUY untuk membeli saham dari perusahaan yang kita inginkan. Disinilah T+0 terjadi. T+0 sendiri adalah hari dimana transaksi dilaksanakan, di hari T+0 ini saham yang kita beli tidak akan langsung masuk ke dalam list harta kita di KSEI. Kenapa bisa begitu? Yuk kita lanjut di step kedua yaitu T+1 dan T+2.
     
  2. KPEI Menyelesaikan Transaksi

    Di step kedua, KPEI yang bertugas sebagai badan penjaminan dan penyelesaian menjalankan tugasnya yaitu menyelesaikan transaksi pembelian saham yang sudah kita lakukan di T+0 kemarin. Dalam melaksanakan tugasnya, KPEI membutuhkan 2 hari untuk menjalankan proses kliring dan memindahkan kewajibannya kepada KSEI sebagai lembaga penyimpanan.
     
  3. KSEI Menyimpan Saham yang Dibeli

    Di step terakhir ini, KSEI sebagai lembaga penyelesaian dan penjaminan menyimpan saham yang sudah kita beli dan secara nyata sudah menjadi milik nasabah/investor. Disini adalah T+2 atau 2 hari setelah dilakukannya transaksi oleh nasabah yang berarti transaksinya sudah "settle".

Hal yang sama juga berlaku terhadap investor yang melakukan aksi "SELL", uang hasil penjualan yang dari saham baru akan masuk dan settle ke rekening kita itu T+2 setelah dilakukannya aksi penjualan. Jadi, kita akan bisa menarik dana dari RDN (Rekening Dana Nasabah) setelah 2 hari dari hari terjadinya transaksi penjualan. Biasanya, akan muncul pertanyaan seperti "kok bisa sih kita beli dan jual saham di hari yang sama?" Hal ini tentunya terjadi karena adanya KPEI dan KSEI yaitu lembaga yang bertugas sebagai penanggung jawab dan penjamin bahwa transaksi saham akan berjalan normal dan tanpa kesalahan.

Tentunya masih banyak yang harus Anda pelajari, dan semuanya sudah kami rumuskan secara singkat untuk Anda di seri Sekolah Pasar Modal dari Astronacci yang tentunya dapat Anda akses secara gratis, kapanpun dan dimanapun. Tentunya, Anda dapat mengakses lebih banyak edukasi dari Sekolah Pasar Modal dengan langsung klik link INI. Jangan lupa untuk terus melanjutkan pembelajaran Anda untuk kedepannya.

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami