STOCK MARKET 101 : PAPAN UTAMA & PERKEMBANGAN

Written by Hana Florencia, November 30, 2022

Bursa Efek Indonesia selaku penyelenggara dan fasilitator di Pasar Modal membuat suatu pengelompokkan terhadap saham-saham emiten. Kita mengenal apa itu Indeks LQ45, saham Sektor Pertanian, Infrastruktur, Keuangan, Aneka Industri, dan Sektor lainnya. Itu adalah bagian dari kebijakan BEI untuk melakukan pengelompokkan, termasuk pengelompokkan indeks papan utama dan papan pengembangan. Apa tujuan BEI melakukan hal itu? Salah satu tujuannya yaitu untuk memudahkan pelaku pasar modal dalam melakukan analisis terhadap saham-saham emiten. Bagi investor, pengelompokkan ini sangat memudahkan dalam membentuk portofolio investasi.Lalu, apa itu indeks papan utama dan papan pengembangan?

Pengertian Indeks Papan Utama (Main Board)

Indeks papan utama adalah suatu papan pencatatan yang disediakan oleh BEI untuk mencatatkan saham-saham emiten (perusahaan) besar yang telah memiliki pengalaman operasional. Apa saja syarat yang mesti dipenuhi perusahaan agar bisa masuk ke indeks papan utama?

  • Perusahaan mesti berbadan hukum.
  • Telah menjalani kegiatan operasional perusahaan minimal 36 bulan.
  • Perusahaan sudah mendapatkan laba dari kegiatan operasional minimal satu tahun terakhir.
  • Perusahaan mesti memiliki nilai aset berwujud (net tangible asset) minimal sebesar 100 miliar rupiah.
  • Pendapat atau opini dari Audit terhadap laporan keuangan perusahaan selama dua tahun terakhir yaitu Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  • Jumlah pemegang saham perusahaan harus > 1000 pihak.
  • Jumlah saham yang dipunyai oleh pihak selain dari pengendali & pemegang saham utama minimal 300 juta saham. Kemudian, 20 % dari total saham perusahaan untuk ekuitas < 500 miliar, 15 % dari total saham untuk ekuitas yaitu 500 miliar s.d. 2 triliun rupiah, dan 10 % dari total saham untuk ekuitas yaitu 2 triliun rupiah.


Pengertian Indeks Papan Pengembangan (Development Board)

Inilah yang dimaksud dengan indeks papan utama dan papan pengembangan. Sudah menemukan perbedaan di antara keduanya? Ya, memang ada beberapa kesamaan untuk masuk ke dalam dua kategori tersebut, dan juga ada perbedaan di antara keduanya. Setelah memahami perbedaan indeks papan utama dan papan pengembangan, diharapkan bagi investor untuk mempertimbangkan indeks tersebut sebagai bagian dari pengambilan keputusan investasi saham. Yang perlu diingat adalah perusahaan yang terdaftar dalam indeks papan pengembangan, sewaktu-waktu bisa saja beranjak dan beralih masuk ke dalam indeks papan utama, asalkan perusahaan tersebut memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Lalu, apa saja indikator yang membuat perusahaan masuk ke dalam kategori papan pengembangan?

  • Perusahaan mesti berbadan hukum.
  • Sudah menjalani kegiatan operasional minimal 12 bulan.
  • Perusahaan boleh belum mencatatkan laba di tahun pertama, namun proyeksi di tahun kedua sejak menjadi perusahaan go-public. 
  • Perusahaan harus memiliki nilai aset berwujud (net tangible asset) minimal sebesar lima miliar rupiah.
  • Pendapat atau opini dari komite Audit terhadap laporan keuangan emiten selama dua tahun terakhir yaitu Wajar Tanpa Modifikasi (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
  • Jumlah pemegang saham perusahaan harus > 500 pihak.
  • Jumlah saham yang dimiliki oleh pihak selain pengendali & pemegang saham utama yaitu minimal 150 juta saham.

RECOMMENDATION FROM EXPERT :

  • Pastikan anda Mengetahuinya dengan BACA dan PAHAMI dalam artikel ini.
  • Share artikel ini ke temanmu dan DAPATKAN FREE KONSULTASI langsung dengan Saya untuk mengenal trading lebih detail.
  • CALL atau whatsapp dan cari FLO silahkan hubungi di SINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami