SUDAH KENALAN BELUM DENGAN BURSA EFEK INDONESIA?

Written by Hanna Dalimunthe, March 07, 2021

Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Indonesia Stock Exchange (IDX) adalah pihak yang menyelenggarakan dan menyediakan sistem juga sarana untuk mempertemukan penawaran jual dan beli Efek pihak-pihak lain dengan tujuan memperdagangkan Efek di antara mereka. Bursa Efek Indonesia merupakan bursa hasil penggabungan dari Bursa Efek Jakarta (BEJ) dengan Bursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskan untuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar saham dengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif menjadi BEI.

Bursa Efek Indonesia juga membuat suatu kampanye yang disebut dengan “Yuk Nabung Saham” yang ditujukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk mau memulai berinvestasi di pasar modal. BEI memperkenalkan kampanye tersebut pertama kali pada tanggal 12 November 2015, dan kampanye ini masih dilaksanakan sampai sekarang, dan pada tahun yang sama LQ-45 Index Futures diresmikan. Pada tahun 2016, Tick Size dan batas Autorejection kembali disesuaikan, IDX Channel diluncurkan, dan BEI pada tahun ini turut ikut serta menyukseskan kegiatan Amnesti Pajak serta meresmikan Go Public Information Center. Pada tahun 2017, IDX Incubator diresmikan, relaksasi marjin, dan peresmian Indonesia Securities Fund. Pada tahun 2018 lalu, Sistem Perdagangan dan New Data Center telah diperbaharui, launching Penyelesaian Transaksi T+2 (T+2 Settlement) dan Penambahan Tampilan Informasi Notasi Khusus pada kode Perusahaan Tercatat

Cara Kerja Bursa Efek

Perusahaan yang terdaftar di bursa efek adalah perusahaan yang terbuka untuk publik. Maksudnya, saham di perusahaan tersebut bisa dimiliki (dibeli) publik. Untuk prosesnya, Bursa Efek Indonesia akan memfasilitasi semuanya sehingga perusahaan tersebut bisa melantai di bursa. Untuk mencapai hal tersebut, perusahaan tersebut harus memenuhi persyaratan atau listing dari Bursa Efek Indonesia. Pada dasarnya, perusahaan yang sudah berpotensi menjadi perusahaan besar dengan modal besar akan mudah terdaftar.

Investor saham selayaknya mengetahui hal penting soal BEI, yaitu:

  • Sumber informasi saham terbaik ada di BEI karena setiap perusahaan yang tercatat dan menjual saham harus menyampaikan laporan keuangan, corporate action dan segala informasi material lainnya ke BEI
  • Daftar perusahaan sekuritas resmi terdapat di BEI dimana perdagangan saham hanya bisa dilakukan lewat perusahaan sekuritas resmi ini

Peran Bursa Efek Indonesia

Secara rinci, peran Bursa Efek Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Fasilitator Perdagangan Efek
  • Menyediakan sarana untuk perdagangan efek
  • Membuat peraturan terkait kegiatan di bursa
  • Mencatat semua instrumen efek
  • Melakukan upaya likuiditas instrumen.
  • Melakukan transparansi terkait informasi bursa.
  • Pengontrol Jalannya Transaksi Efek
  • Memantau kegiatan transaksi efek yang terjadi
  • Mencegah terjadinya manipulasi harga tidak wajar yang dilarang oleh undang-undang.
  • Menangguhkan perdagangan untuk emiten saham yang terbukti melanggar ketentuan (suspending).
  • Mencabut efek di bursa yang yang terbukti melanggar ketentuan (delisting)

RECOMMENDATION FROM EXPERT :

  • Pastikan anda Mengetahuinya dengan BACA dan PAHAMI dalam artikel ini.
  • Share artikel ini ke temanmu dan DAPATKAN FREE KONSULTASI langsung dengan Saya untuk mengenal trading lebih detail.
  • CALL atau whatsapp dan cari HANNA silahkan hubungi di SINI

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami