Written by Hanna Dalimunthe, April 01, 2021
Dividen dan capital gain merupakan dua hal yang berbeda, meskipun keduanya merupakan keuntungan yang dapat diperoleh investor dari perdagangan saham. Dilihat dari sumber perolehannya, dividen berbeda dengan capital gain. Dividen diperoleh dari laba yang dihasilkan perusahaan dalam kurun waktu satu tahun atau satu periode akuntansi. Namun tidak seluruh laba dibagikan sebagai dividen kepada para investor, hanya sebagian saja.
Capital gain merupakan tindakan menjual saham dalam kondisi harga lebih rendah dari harga belinya. Dapat dikatakan, capital gain merupakan laba yang diperoleh dari investasi dalam bentuk surat berharga, termasuk saham di dalamnya. Dari pengertian tersebut, sebenarnya untuk menghitung capital gain amatlah mudah. Logikanya seperti membeli barang dengan harga murah kemudian dijual ketika harganya naik. Berikut rumus untuk menghitung capital gain:
Capital Gain = Harga penjualan – (harga beli x jumlah barang/produk yang diinvestasikan atau dibeli)
Contoh Menghitung Capital Gain
Memang sangat simpel cara menghitung capital gain itu. Agar lebih dipahami, kita dapat menyimak contoh perhitungannya dari soal berikut:
Pak Raka membeli saham NTR dengan harga 16.000 per lembar pada tahun 2015 sebanyak 30 lot. Dan pada tahun 2017, ternyata harga saham tersebut di BEI naik menjadi 26.000 per lembarnya. Maka capital gain yang didapatkan Pak Raka adalah?
Bagi investor, untuk dapat capital gain mestinya harus ketika harga saham yang dibeli telah naik dan sudah melebihi biaya tradingnya. Pada umumnya, trader yang memiliki paham growth investor akan langsung menjual sahamnya jika sudah memperoleh untung minimal 3%. Namun bagi value investor, untuk mendapatkan capital gain umumnya tidak melihat persentase keuntungannya. Namun yang dilihat adalah harga sahamnya sudah mahal atau masih murah.
Jadi, meskipun sudah untung hingga 100%, mereka akan tetap memegang sahamnya. Dan berkeinginan menjual sahamnya jika melihat value dari beberapa hal berikut:
Dividen adalah laba perusahaan yang dibagikan kepada pemegang saham/pemilik perusahaan. Jadi sebagai pemegang saham/pemilik bisnis, Anda bisa mendapatkan dividen ketika perusahaan memutuskan untuk membagi dividen. Pembagian dividen umumnya dilakukan setahun sekali yang besarannya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, ada kemungkinan pula perusahaan membagikan dividen interim yaitu imbal hasil sementara yang dibagikan kepada para investor secara berkala selama tahun berjalan, misalnya per triwulan. Pembagian dividen interim ini ditetapkan berdasarkan keputusan Direksi.
Porsi dividen yang dibagikan dari laba tahunan (pay out ratio) ditentukan dalam RUPS. Perusahaan tidak membagikan semua laba sebagai dividen, sebab wajib menyisihkan laba sebagai cadangan dan modal kerja tambahan.
Secara teori, pay out ratio dividen = (Laba setelah pajak + Penyusutan) - Investasi aktiva tetap - Penambahan modal kerja.
Cum date adalah tanggal terakhir seorang investor dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh dividen dari kepemilikan saham suatu perusahaan tertentu. Dengan kata lain, bila seorang investor ingin mendapatkan dividen dari sebuah perusahaan maka hari terakhir investor bisa membeli saham perusahaan tersebut jatuh pada tanggal tersebut.
Contoh:
Sebuah perusahaan dengan kode saham AAAA telah mengumumkan akan membagikan dividen sebesar Rp 50 per lembar saham. Cum date dijadwalkan pada 1 Juni 2020. Ini berarti, 1 Juni 2020 adalah hari terakhir seorang investor membeli saham AAAA agar berhak mendapatkan dividen sebesar Rp 50 per lembar saham.