The Untold Story 3: Mengungkap Dugaan Kebocoran Nilai Ekonomi Indonesia

The Untold Story 3: Mengungkap Dugaan Kebocoran Nilai Ekonomi Indonesia

Written by Astronacci, September 11, 2026

Indonesia dikenal kaya akan sumber daya alam, tetapi manfaat ekonominya belum tentu seluruhnya tetap berada di dalam negeri. 

Dugaan kebocoran nilai ekonomi menjadi salah satu sorotan Dr. Gema Goeyardi dalam The Untold Story 3. Benarkah Indonesia masih dijajah dan dirampok hingga saat ini? Cari tahu selengkapnya di sini!

Bentuk Penjajahan di Era Modern

the untold story astronacci

Penjajahan Era Modern

(Sumber Gambar: YouTube Astronacci)

Pada masa kolonial, kekayaan sumber daya alam telah menarik bangsa asing untuk menguasai dan memperdagangkan komoditas Indonesia demi kepentingan mereka. 

Salah satunya adalah VOC yang menerapkan monopoli perdagangan dan mengendalikan distribusi komoditas bernilai tinggi seperti rempah-rempah. 

Ratusan tahun kemudian, bentuk penguasaan tersebut tentu sudah berubah. Menurut Dr. Gema, tidak lagi menggunakan kapal perang atau monopoli secara terbuka, kebocoran nilai ekonomi dapat terjadi melalui sistem perdagangan dan keuangan yang jauh lebih kompleks.

Dr. Gema menyebutnya sebagai penjajahan tanpa bendera. Artinya, sumber daya tetap berasal dari Indonesia, tetapi sebagian nilai tambah atau keuntungan dari aktivitas ekonomi tersebut berpotensi tercatat dan mengalir ke luar negeri.

Baca Juga: The Untold Story di Balik Rupiah Melemah dan IHSG Anjlok

Bagaimana Kebocoran Nilai Ekonomi Bisa Terjadi?

Untuk menjelaskan bagaimana kebocoran nilai ekonomi Indonesia bisa terjadi, Dr. Gema membahas beberapa mekanisme dalam perdagangan internasional, seperti under-invoicing, transfer pricing, dan profit shifting.

1. Under-Invoicing

Under-invoicing terjadi ketika nilai transaksi yang dilaporkan dalam dokumen perdagangan lebih rendah dibandingkan nilai transaksi sebenarnya.

Sebagai contoh, sebuah komoditas diekspor dari Indonesia dengan nilai yang dilaporkan sebesar 50. Namun, ketika sampai di negara tujuan, komoditas tersebut tercatat atau dijual kembali dengan nilai 100.

Jika perbedaan tersebut memang berasal dari manipulasi nilai transaksi, sebagian nilai ekonomi yang seharusnya tercatat di Indonesia dapat menjadi tidak terlihat dalam laporan perdagangan.

Namun, perbedaan harga antarnegara tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Harga komoditas juga dapat dipengaruhi kualitas barang, biaya pengiriman, asuransi, waktu transaksi, hingga kondisi pasar.

2. Transfer Pricing

Mekanisme lain yang dibahas adalah transfer pricing, yaitu penetapan harga dalam transaksi antara perusahaan yang memiliki hubungan atau berada dalam satu grup usaha.

Misalnya, perusahaan di Indonesia menjual komoditas kepada perusahaan afiliasi di luar negeri. Harga transaksi tersebut kemudian menjadi salah satu faktor yang menentukan berapa besar laba yang tercatat di Indonesia dan berapa besar yang tercatat di perusahaan afiliasi.

Oleh karena itu, transaksi antarperusahaan dalam satu grup membutuhkan pengawasan agar harga yang digunakan tetap sesuai dengan prinsip kewajaran.

3. Profit Shifting

Dr. Gema juga mengaitkan pembahasan tersebut dengan profit shifting, yaitu kondisi ketika keuntungan perusahaan dapat dialokasikan atau tercatat di yurisdiksi lain.

Dalam konteks ini, persoalannya bukan hanya berapa banyak komoditas yang keluar dari Indonesia, tetapi berapa besar nilai ekonomi yang akhirnya tetap tinggal di Indonesia.

Ketiga mekanisme tersebut menunjukkan bahwa kebocoran ekonomi modern dapat menjadi jauh lebih sulit dilihat dibandingkan eksploitasi pada masa kolonial.

Baca Juga: The Untold Story 2: Mengapa Rupiah dan IHSG Terus Tertekan?

Peran Singapura dalam Aliran Nilai Ekonomi Indonesia

Pada The Untold Story 3, Dr. Gema kembali menyoroti peran Singapura dalam aliran nilai ekonomi Indonesia.

Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah:

1. Perbedaan Nilai Transaksi

Dr. Gema memberikan contoh ketika nilai komoditas yang dilaporkan saat keluar dari Indonesia berbeda dengan nilai yang tercatat atau dijual kembali di Singapura. 

2. Perdagangan Melalui Perusahaan Afiliasi

Transaksi dapat melibatkan perusahaan yang masih berada dalam satu grup usaha, sehingga alur perdagangan dan pencatatan keuntungan menjadi lebih kompleks. 

3. Dugaan Under-Invoicing

Perbedaan nilai tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan under-invoicing, yaitu ketika nilai transaksi yang dilaporkan lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya. 

4. Perbedaan Data Antarnegara

Penelusuran juga tidak sederhana karena terdapat perbedaan dokumen, kontrak, kualitas komoditas, biaya pengiriman, hedging, hingga waktu pencatatan harga. 

Sebenarnya, perbedaan nilai perdagangan tidak otomatis membuktikan adanya pelanggaran. Namun, menurut Dr. Gema, kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang perlu ditelusuri untuk melihat potensi kebocoran nilai ekonomi Indonesia. 

Baca Juga: Tsunami Ekonomi Indonesia, Begini Cara Amankan Profit Anda!

Seberapa Besar Potensi Kebocoran Nilai Ekonomi Indonesia?

kebocoran nilai ekonomi indonesia

Ilustrasi Kebocoran Nilai Ekonomi Indonesia

(Sumber Gambar: Magnific)

Selain itu, Dr. Gema juga membahas sejumlah angka yang menunjukkan besarnya potensi kebocoran ekonomi Indonesia, di antaranya:

  • US$830 juta potensi illicit financial flows dari perdagangan 20 komoditas Indonesia pada 2016-2020.

  • US$563 juta potensi kehilangan penerimaan pajak yang berkaitan dengan illicit financial flows dari perdagangan 20 komoditas tersebut.

  • Rp15.000 triliun estimasi kebocoran ekonomi Indonesia selama sekitar 30 tahun.

  • Rp751 triliun aset yang disebut berada di Singapura dalam konteks program tax amnesty.

  • Rp84,5 triliun aset yang disebut telah direpatriasi kembali ke Indonesia dalam konteks program tax amnesty.

Angka-angka tersebut memperlihatkan skala persoalan yang dibahas dalam video, sekaligus menunjukkan bahwa kebocoran nilai ekonomi dapat dilihat dari berbagai sisi. 

Namun, setiap angka tetap perlu dipahami berdasarkan sumber, periode, dan konteks perhitungannya masing-masing. 

Baca Juga: Roadmap IHSG dan Rupiah: Outlook September-Oktober 2026

Cara Menjaga Nilai Ekonomi Tetap di Indonesia

Lalu, bagaimana Indonesia dapat memastikan lebih banyak nilai ekonomi tetap berada di dalam negeri? Dr. Gema menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang bertujuan meningkatkan nilai tambah ekonomi nasional.

1. Menjaga Devisa Hasil Ekspor

Salah satu yang disoroti adalah kebijakan mengenai Devisa Hasil Ekspor (DHE), terutama untuk memastikan hasil ekspor tidak seluruhnya langsung ditempatkan di luar negeri.

Tujuannya adalah agar devisa dari aktivitas ekspor dapat memberikan manfaat lebih besar bagi likuiditas dan aktivitas ekonomi di dalam negeri.

2. Mendorong Hilirisasi

Hilirisasi juga menjadi bagian penting dalam pembahasan. Daripada hanya mengekspor bahan mentah, Indonesia didorong untuk mengolah komoditas tersebut terlebih dahulu sehingga nilai tambah yang dihasilkan dapat lebih banyak tercipta di dalam negeri.

Dengan begitu, keuntungan ekonomi tidak hanya berasal dari aktivitas mengekspor sumber daya, tetapi juga dari proses produksi dan industri yang berkembang di Indonesia.

3. Memperkuat Pengawasan Perdagangan

Selain kebijakan ekonomi, pengawasan terhadap transaksi lintas negara juga menjadi bagian penting. Semakin kompleks rantai perdagangan, semakin penting bagi pemerintah untuk dapat membandingkan data ekspor, impor, harga komoditas, serta transaksi perusahaan yang terlibat.

Dapatkan Insight Market dari A-CLUB!

The Untold Story 3 membahas bagaimana nilai ekonomi dari sumber daya dan aktivitas perdagangan Indonesia berpotensi mengalir ke luar negeri, sekaligus menyoroti pentingnya menjaga nilai tambah tetap berada di dalam negeri.

Ingin mendapatkan insight ekonomi seperti ini? Ayo gabung menjadi member A-CLUB SuperApp dan nikmati berbagai fitur menarik lainnya!

Tonton juga pembahasan selengkapnya melalui channel YouTube Astronacci.

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami