Memasuki quartal kedua, sudah memasuki musim pembagian dividen untuk para pemegang saham, dimana hasilnya diberikan atas dasar dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nah, di tengah marak nya covid 19 ini, beberapa perusahaan ada yang melakukan kewajibannya memberikan dividen kepada para pemegang saham. Kemudian, buat teman-teman yang mau tau siapa saja deviden dari setiap perusahaan yang diberikan kepada para investor nya, bisa langsung di cek juga dari website resmi : KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) melalui: https://www.ksei.co.id/publications/corporate-action-schedules/cash-dividend
Read MoreBerdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ atau bagian Perseeroan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau anggaran dasar. Dapat dikatakan jika Rapat Umum Pemegang Saham menjadi dapuk kekuasaan tertinggi dalam Perseroan Terbatas.
Read MoreSecara umum, dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemilik saham yang didapatkan jumlahnya berdasarkan jumlah saham masing-masing. Dividen yang dibagikan dapat berupa dividen kas, dividen barang, atau bentuk dividen lainnya sesuai dengan yang disepakati.
Read MoreFenomena Window Dressing adalah suatu kondisi dimana harga saham di bursa cenderung menguat jelang pergantian tahun. Akhir tahun biasanya dimanfaatkan oleh Fund Manager untuk meningkatkan kinerja portofolionya. Singkatnya supaya rapornya bagus. Windows dressing juga dilakukan emiten dalam mempercantik laporan keuangannya.
Read MoreSaham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia.
Read MoreMemasuki quartal kedua, sudah memasuki musim pembagian dividen untuk para pemegang saham, dimana hasilnya diberikan atas dasar dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Nah, di tengah marak nya covid 19 ini, beberapa perusahaan ada yang melakukan kewajibannya memberikan dividen kepada para pemegang saham. Kemudian, buat teman-teman yang mau tau siapa saja deviden dari setiap perusahaan yang diberikan kepada para investor nya, bisa langsung di cek juga dari website resmi : KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) melalui: https://www.ksei.co.id/publications/corporate-action-schedules/cash-dividend
Read MoreBerdasarkan UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) adalah Organ atau bagian Perseeroan yang memiliki kewenangan yang tidak diberikan kepada Direksi maupun Dewan Komisaris dalam batas yang telah ditentukan oleh Undang-Undang dan/atau anggaran dasar. Dapat dikatakan jika Rapat Umum Pemegang Saham menjadi dapuk kekuasaan tertinggi dalam Perseroan Terbatas.
Read MoreSecara umum, dividen adalah pembagian laba perusahaan kepada pemilik saham yang didapatkan jumlahnya berdasarkan jumlah saham masing-masing. Dividen yang dibagikan dapat berupa dividen kas, dividen barang, atau bentuk dividen lainnya sesuai dengan yang disepakati.
Read MoreFenomena Window Dressing adalah suatu kondisi dimana harga saham di bursa cenderung menguat jelang pergantian tahun. Akhir tahun biasanya dimanfaatkan oleh Fund Manager untuk meningkatkan kinerja portofolionya. Singkatnya supaya rapornya bagus. Windows dressing juga dilakukan emiten dalam mempercantik laporan keuangannya.
Read MoreSaham syariah merupakan efek berbentuk saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah di Pasar Modal. Definisi saham dalam konteks saham syariah merujuk kepada definisi saham pada umumnya yang diatur dalam undang-undang maupun peraturan OJK lainnya. Ada dua jenis saham syariah yang diakui di pasar modal Indonesia.
Read More