Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 540 times

YUK IKUTI CARA MUDAH MENDAPATKAN SAHAM TERBAIK

Dalam memulai investasi saham, maka disarankan untuk menganalisa, mencari lebih awal untuk mendapatkan saham yang sesuai dengan keinginan kita nantinya. Memilih saham berkualitas membutuhkan kemampuan analisis.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 535 times

SAHAM GO PUBLIC? KENALAN YUK!

Go Public atau yang sering disebut juga Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat (publik). Dengan menawarkan saham kepada publik, maka perusaah tersebut akan tercatat bursa menjadi perusahaan publik atau terbuka.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 1759 times

FLUKTUASI HARGA SAHAM? SIAPA TAKUT!

Harga saham adalah harga saham di bursa saham pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan oleh pemerintah dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal. Naik dan turunnya harga saham disebut Fluktuasi harga.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 803 times

KENALI TINDAKAN AKSI KORPORASI PADA SAHAM!

Setiap perusahaan yang efeknya terdaftar dan diperdagangan di Pasar Modal Indonesia, disebut dengan perusahaan tercatat. Setiap perusahaan tercatat beroperasi dengan dinamis sesuai dengan bidang usaha dan industry masing-masing. Pasti nya setiap investor mengetahui tindakan corporate action, dalam definisi pasar modal, corporate action disebut sebagai setiap tindakan perusahaan tercatat yang dilakukan oleh perusahaan tercatat yang dapat berdampak terhadap harga atau nilai saham perusahaan tercatat.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 793 times

MENGENAL SIKLUS PENYELESAIAN T+2 SAHAM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan dasar hukum terkait implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi di pasar modal (Settlement) menjadi dua hari atau T+2. Transaksi ini diatur dalam peraturan OJK (POJK) Nomor 21/POJK.04/2018 tentang waktu Penyelesaian Transaksi Bursa.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 540 times

YUK IKUTI CARA MUDAH MENDAPATKAN SAHAM TERBAIK

Dalam memulai investasi saham, maka disarankan untuk menganalisa, mencari lebih awal untuk mendapatkan saham yang sesuai dengan keinginan kita nantinya. Memilih saham berkualitas membutuhkan kemampuan analisis.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 535 times

SAHAM GO PUBLIC? KENALAN YUK!

Go Public atau yang sering disebut juga Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran saham yang dilakukan oleh perusahaan kepada masyarakat (publik). Dengan menawarkan saham kepada publik, maka perusaah tersebut akan tercatat bursa menjadi perusahaan publik atau terbuka.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 1759 times

FLUKTUASI HARGA SAHAM? SIAPA TAKUT!

Harga saham adalah harga saham di bursa saham pada saat tertentu yang ditentukan oleh pelaku pasar dan oleh pemerintah dan penawaran saham yang bersangkutan di pasar modal. Naik dan turunnya harga saham disebut Fluktuasi harga.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 803 times

KENALI TINDAKAN AKSI KORPORASI PADA SAHAM!

Setiap perusahaan yang efeknya terdaftar dan diperdagangan di Pasar Modal Indonesia, disebut dengan perusahaan tercatat. Setiap perusahaan tercatat beroperasi dengan dinamis sesuai dengan bidang usaha dan industry masing-masing. Pasti nya setiap investor mengetahui tindakan corporate action, dalam definisi pasar modal, corporate action disebut sebagai setiap tindakan perusahaan tercatat yang dilakukan oleh perusahaan tercatat yang dapat berdampak terhadap harga atau nilai saham perusahaan tercatat.

Read More

Story by : Hanna Dalimunthe
Published : December 01, 2020
Viewed 793 times

MENGENAL SIKLUS PENYELESAIAN T+2 SAHAM

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbitkan dasar hukum terkait implementasi percepatan siklus penyelesaian transaksi di pasar modal (Settlement) menjadi dua hari atau T+2. Transaksi ini diatur dalam peraturan OJK (POJK) Nomor 21/POJK.04/2018 tentang waktu Penyelesaian Transaksi Bursa.

Read More

Butuh Konsultasi?

Hubungi Kami